15 Oktober 2010

Transaksi BMN dengan KDP

TRANSAKSI KDP

Saldo Awal KDP
Perolehan KDP
Transfer Masuk KDP
Hibah Masuk KDP
Pengembangan KDP
Koreksi Perubahan Nilai KDP
Transfer Keluar KDP
Hibah Keluar KDP
Penghapusan/Penghentian KDP

Tampilan Menu Perekaman Transaksi KDP adalah sbb:
Konstruksi dalam pengerjaan (KDP) adalah aset-aset yang sedang dalam proses pembangunan. KDP mencakup tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, dan aset tetap lainnya yang proses perolehannya dan/atau pembangunannya membutuhkan periode waktu tertentu dan belum selesai.

Teknis perekaman Konstruksi Dalam Pengerjaan baik itu Saldo Awal KDP, Perolehan KDP, Perubahan KDP, maupun Penghapusan KDP sama dengan perekaman aset tetap yang sudah dijelaskan pada Bab 3. Transaksi.

I. Saldo Awal KDP
Digunakan untuk merekam KDP-KDP yang diperoleh sebelum tahun anggaran berjalan dan belum pernah dibukukan kedalam aplikasi SIMAK BMN.
Langkah yang dilakukan adalah dengan memilih menu Transaksi KDP >> Saldo Awal KDP, setelah itu tampil menu seperti dibawah ini :

Tampilan Tambah Saldo Awal KDP dari Penggunaan terdiri dari isian sbb :
 Nomor E01102, Tahun Anggaran ditampilkan otomatis oleh sistem.
Isian Rincian Aset KDP :
 Kode KDP, tulis/pilih kode golongan, kode bidang, kode kelompok, kode sub kelompok, kode sub-sub kelompok KDP yang sesuai dengan data yang akan direkam. Jika belum mengetahui kode KDP yang akan direkam, klik tombol , maka akan muncul menu pencarian kode barang seperti dibawah ini:

Klik pada kode KDP yang sesuai kemudian klik pilih atau kita klik dua kali kode KDP yang diinginkan.
 No. KDP Akhir (terisi otomatis oleh sistem sesuai dengan nomor KDP terakhir, contoh: 2).
 Jumlah konstruksi (kita masukkan jumlah KDP yang akan direkam, contoh: 1 item)
 Nomor Urut KDP, untuk Awal (3) diisi oleh sistem berdasarkan no. BMN Akhir dan Akhir (3) diisi oleh sistem berdasarkan jumlah item yang dimasukkan.
 F/SF/Prog/Keg, diisi dengan Fungsi/Sub Fungsi/Program dan Kegiatan sesuai dengan SPM pembayarannya.
 Cara Pembangunan, dipilih dengan Swakelola, Kontrak, Sebagian Swakelola atau Sebagian Kontrak.
 Prosentase Pengerjaan, diisi yang telah dibayarkan kepada kontaktor sehubungan dengan tingkat penyelesaian pekerjaan.
 Lokasi KDP, diisi dengan lokasi tempat KDP.

Isian Rincian Nilai KDP :
 Nilai Aset KDP, diisi dengan nilai SPM dari KDP tersebut.
 Tanggal Pembukuan, diisi tanggal kapan KDP dibukukan/direkam. Tanggal pembukuan berkaitan dengan penentuan dalam mutasi semesterannya. Contoh: Bila transaksi terjadi dalam semester pertama (10-01-2008), maka tanggal pembukuan berkisar antara tanggal 01 Januari s.d. 30 Juni dan seterusnya.

Isian Kondisi Aset KDP :
 Pilih sesuai dengan kondisi KDP sebenarnya (baik, rusak ringan, rusak berat).

Isian Rincian Kontrak :
 Nomor Kontrak, diisi dengan Nomor perjanjian kontrak dengan pihak ketiga.
 Nama Kontraktor, diisi dengan nama perusahaan kontraktor.
 Alamat Kontraktor, diisi dengan alamat perusahaan kontraktor.
 Tgl Mulai Kontrak, diisi dengan tanggal mulai kontrak.
 Tgl Akhir Kontrak, diisi dengan tanggal akhir kontrak.
 Nilai Kontrak, diisi dengan total nilai kontrak baik yang Rupiah murni atau Valuta Asing.

II. Perolehan KDP

Perolehan KDP digunakan untuk merekam SPM/SP2D pertama kali untuk pembayaran pertama dalam rangka memperoleh aset tetap yang pembayarannya dilakukan per termin dan SPM/SP2D tersebut di tahun anggaran berjalan.
Langkah yang dilakukan adalah dengan memilih menu Transaksi KDP >> Perolehan KDP, setelah itu tampil menu seperti dibawah ini :

Tampilan layar untuk tambah Perolehan KDP adalah sbb :

Tampilan Tambah Perolehan KDP terdiri dari isian sbb :
 Nomor E02102, Tahun Anggaran ditampilkan otomatis oleh sistem.

Isian Rincian Aset KDP :
 Kode KDP, tulis/pilih kode golongan, kode bidang, kode kelompok, kode sub kelompok, kode sub-sub kelompok KDP yang sesuai dengan data yang akan direkam. Jika belum mengetahui kode KDP yang akan direkam, klik tombol , maka akan muncul menu pencarian kode barang seperti dibawah ini:

Klik pada kode KDP yang sesuai kemudian klik pilih atau kita klik dua kali kode KDP yang diinginkan.

 No. KDP Akhir (terisi otomatis oleh sistem sesuai dengan nomor KDP terakhir, contoh: 0).
 Jumlah konstruksi (kita masukkan jumlah barang yang akan direkam, contoh: 10 item)
 Nomor Urut KDP, untuk Awal (1) diisi oleh sistem berdasarkan no. BMN Akhir dan Akhir (10) diisi oleh sistem berdasarkan jumlah item yang dimasukkan.
 F/SF/Prog/Keg, diisi dengan Fungsi/Sub Fungsi/Program dan Kegiatan sesuai dengan SPM nya.
 Cara Pembangunan, dipilih dengan Swakelola, Kontrak, Sebagian Swakelola atau Sebagian Kontrak.
 Prosentase Pengerjaan, diisi yang telah dibayarkan kepada kontaktor sehubungan dengan tingkat penyelesaian pekerjaan.
 Lokasi KDP, diisi dengan lokasi tempat KDP.

Isian Rincian Nilai KDP :
 Nilai Aset KDP, diisi dengan nilai SPM dari KDP tersebut.
 Tanggal Pembukuan, diisi tanggal kapan BMN dibukukan/direkam. Tanggal pembukuan berkaitan dengan penentuan dalam mutasi semesterannya. Contoh: Bila transaksi terjadi dalam semester pertama (10-01-2008), maka tanggal pembukuan berkisar antara tanggal 01 Januari s.d. 30 Juni dan seterusnya.

Isian Kondisi Aset :
 Pilih sesuai dengan kondisi BMN sebenarnya (baik, rusak ringan, rusak berat).

Isian Rincian Kontrak :
 Nomor Kontrak, diisi dengan Nomor perjanjian kontrak dengan pihak ketiga.
 Nama Kontraktor, diisi dengan nama perusahaan kontraktor.
 Alamat Kontraktor, diisi dengan alamat perusahaan kontraktor.
 Tgl Mulai Kontrak, diisi dengan tanggal mulai kontrak.
 Tgl Akhir Kontrak, diisi dengan tanggal akhir kontrak.
 Nilai Kontrak, diisi dengan total nilai kontrak baik yang Rupiah murni atau Valuta Asing.

Isian Rincian SPM/SP2D (baik Tambah, Ubah maupun Hapus) :
 Nomor SP2D, diisi dengan nomor SP2D KDP, misalnya termin I, termin II dsb.
 Tgl SP2D, diisi dengan tanggal SP2D KDP.
 Klasifikasi Belanja, diisi dengan klasifikasi belanja dari SPM/SP2D.
 Nilai SPM, diisi dengan nilai SPM (nilai bruto, bukan nilai SP2D).
 Nilai KDP, diisi dengan nilai KDP (sama atau kurang dari nilai SPM).
 Keterangan, diisi dengan keterangan lainnya yang dianggap perlu berkenaan dengan SPM/SP2D tersebut.

III. Transfer Masuk KDP

Transfer Masuk KDP digunakan untuk merekam KDP yang diperoleh dari satuan kerja lain di tahun anggaran berjalan dalam lingkup Pemerintah Pusat.

Langkah yang dilakukan adalah dengan memilih menu Transaksi KDP >> Transfer Masuk KDP, setelah itu tampil menu seperti dibawah ini :

Tampilan layar untuk tambah Transfer Masuk KDP adalah sbb :

Tampilan Tambah Transfer KDP terdiri dari isian sbb :
 Nomor E07102, Tahun Anggaran ditampilkan otomatis oleh sistem.

Isian Rincian Aset KDP :
 Kode KDP, tulis/pilih kode golongan, kode bidang, kode kelompok, kode sub kelompok, kode sub-sub kelompok KDP yang sesuai dengan data yang akan direkam. Jika belum mengetahui kode KDP yang akan direkam, klik tombol , maka akan muncul menu pencarian kode barang seperti dibawah ini:

Klik pada kode KDP yang sesuai kemudian klik pilih atau kita klik dua kali kode KDP yang diinginkan.
 No. KDP Akhir (terisi otomatis oleh sistem sesuai dengan nomor KDP terakhir, contoh: 0).
 Jumlah konstruksi (kita masukkan jumlah barang yang akan direkam, contoh: 10 item)
 Nomor Urut KDP, untuk Awal (1) diisi oleh sistem berdasarkan no. BMN Akhir dan Akhir (10) diisi oleh sistem berdasarkan jumlah item yang dimasukkan.
 Lokasi KDP, diisi dengan lokasi tempat KDP.

Isian Kondisi Aset KDP:
 Pilih sesuai dengan kondisi BMN sebenarnya (baik, rusak ringan, rusak berat).

Isian Rincian Nilai KDP :
 Nilai Aset KDP, diisi dengan nilai SPM dari KDP tersebut.
 Tanggal Pembukuan, diisi tanggal kapan BMN dibukukan/direkam. Tanggal pembukuan berkaitan dengan penentuan dalam mutasi semesterannya. Contoh: Bila transaksi terjadi dalam semester pertama (10-01-2008), maka tanggal pembukuan berkisar antara tanggal 01 Januari s.d. 30 Juni dan seterusnya.

Isian Rincian Dasar Perolehan KDP :
 No. Dasar Perolehan, diisi dengan no. bukti keputusan (faktur, berita acara, dan bukti lainnya) disesuaikan dengan dokumennya.
 Tgl Dasar Keputusan, diisi dengan tanggal surat keputusan.
 Keterangan, diisi dengan keterangan lainnya yang dianggap perlu berkenaan dengan KDP tersebut.


IV. Hibah Masuk KDP
Hibah Masuk KDP ini merupakan transaksi perolehan BMN hasil penerimaan KDP dari pihak ketiga diluar Pemerintah Pusat.
Langkah yang dilakukan adalah dengan memilih menu Transaksi KDP >> Hibah Masuk KDP.
Teknis perekaman Hibah Masuk KDP selanjutnya sama dengan Transfer Masuk KDP yang sudah dijelaskan diatas (point V).

V. Pengembangan KDP
Pengembangan KDP merupakan transaksi pengembangan KDP. Digunakan untuk merekam SPM/SP2D kedua, ketiga, atau selanjutnya untuk satu KDP, dimana KDP tersebut sudah pernah dibukukan pada menu Saldo Awal KDP atau Perolehan KDP.
Langkah yang dilakukan adalah dengan memilih menu Transaksi KDP >> Pengembangan KDP, setelah itu tampil menu seperti dibawah ini :

Tampilan layar untuk tambah Pengembangan KDP adalah sbb :

Tampilan Tambah Perolehan KDP terdiri dari isian sbb :
 Nomor E03102, Tahun Anggaran ditampilkan otomatis oleh sistem.

Isian Rincian Aset KDP :
 Kode KDP, tulis/pilih kode golongan, kode bidang, kode kelompok, kode sub kelompok, kode sub-sub kelompok KDP yang sesuai dengan data yang akan direkam. Jika belum mengetahui kode barang yang akan direkam, klik tombol , maka akan muncul menu pencarian kode barang seperti dibawah ini:

Klik pada kode KDP yang sesuai kemudian klik pilih atau kita klik dua kali kode KDP yang diinginkan.

 Nomor Urut KDP, untuk Awal (1) diisi oleh sistem berdasarkan no. BMN Akhir dan Akhir (10) diisi oleh sistem berdasarkan jumlah item yang dimasukkan. Hanya saja pengisian nomor urut KDP masih dapat dilakukan secara manual yang dapat kita sesuaikan dengan kondisi sebenarnya, tergantung KDP nomor berapa yang mengalami pengembangan KDP.
 F/SF/Prog/Keg, terisi secara otomatis oleh sistem.
 Cara Pembangunan, terisi secara otomatis oleh sistem.
 Prosentase Pengerjaan, diisi yang telah dibayarkan kepada kontaktor sehubungan dengan tingkat penyelesaian pekerjaan.

Isian Rincian Nilai KDP :
 Nilai Aset KDP, diisi dengan nilai SPM dari KDP tersebut.
 Tanggal Pembukuan, diisi tanggal kapan KDP dibukukan/direkam. Tanggal pembukuan berkaitan dengan penentuan dalam mutasi semesterannya. Contoh: Bila transaksi terjadi dalam semester pertama (10-01-2008), maka tanggal pembukuan berkisar antara tanggal 01 Januari s.d. 30 Juni dan seterusnya.

Isian Kondisi Aset :
 Terisi secara otomatis oleh sistem (baik, rusak ringan, rusak berat).

Isian Rincian Kontrak :
 Nomor Kontrak, terisi secara otomatis oleh sistem atau bisa disesuaikan dengan dokumen sumber.
 Nama Kontraktor, terisi secara otomatis oleh sistem atau bisa disesuaikan dengan dokumen sumber.
 Alamat Kontraktor, terisi secara otomatis oleh sistem atau bisa disesuaikan dengan dokumen sumber.
 Tgl Mulai Kontrak, terisi secara otomatis oleh sistem.
 Tgl Akhir Kontrak, terisi secara otomatis oleh sistem.
 Nilai Kontrak, terisi secara otomatis oleh sistem.

Isian Rincian SPM/SP2D (baik Tambah, Ubah maupun Hapus) :
 Nomor SP2D, diisi dengan nomor SP2D KDP, misalnya termin II, termin III dst.
 Tgl SP2D, diisi dengan tanggal SP2D KDP.
 Klasifikasi Belanja, diisi dengan klasifikasi belanja dari SPM/SP2D.
 Nilai SPM, diisi dengan nilai SPM (nilai bruto, bukan nilai SP2D).
 Nilai KDP, diisi dengan nilai KDP (sama atau kurang dari nilai SPM).
 Keterangan, diisi dengan keterangan lainnya yang dianggap perlu berkenaan dengan SPM/SP2D tersebut.

VI. Koreksi Perubahan Nilai KDP

Merupakan koreksi pencatatan atas nilai KDP yang telah dicatat sebelumnya.

Langkah yang dilakukan adalah dengan memilih menu Transaksi KDP >> Koreksi Perubahan Nilai KDP, setelah itu tampil menu seperti dibawah ini :
Tampilan layar untuk tambah Koreksi Perubahan Nilai KDP adalah sbb :
Tampilan Tambah Koreksi Perubahan Nilai KDP terdiri dari isian sbb :
 Nomor E04102, Tahun Anggaran ditampilkan otomatis oleh sistem.

Isian Rincian Aset KDP :
 Kode KDP, tulis/pilih kode golongan, kode bidang, kode kelompok, kode sub kelompok, kode sub-sub kelompok KDP yang sesuai dengan data yang akan direkam. Jika belum mengetahui kode barang yang akan direkam, klik tombol , maka akan muncul menu pencarian kode barang seperti dibawah ini:

Klik pada kode KDP yang sesuai kemudian klik pilih atau kita klik dua kali kode KDP yang diinginkan.
 Nomor Urut KDP, untuk Awal (1) diisi oleh sistem berdasarkan no. BMN Akhir dan Akhir (10) diisi oleh sistem berdasarkan jumlah item yang dimasukkan. Hanya saja pengisian nomor urut KDP masih dapat dilakukan secara manual yang dapat kita sesuaikan dengan kondisi sebenarnya, tergantung KDP nomor berapa yang mengalami pengembangan KDP.
 Lokasi KDP, diisi dengan lokasi tempat KDP.
Isian Rincian Nilai KDP :
 Koreksi Nilai KDP menjadi, diisi dengan nilai menjadinya dari KDP yang mengalami perubahan nilai.
 Tanggal Pembukuan, diisi tanggal kapan KDP dibukukan/direkam. Tanggal pembukuan berkaitan dengan penentuan dalam mutasi semesterannya. Contoh: Bila transaksi terjadi dalam semester pertama (10-01-2008), maka tanggal pembukuan berkisar antara tanggal 01 Januari s.d. 30 Juni dan seterusnya.

Isian Kondisi Aset :
 Terisi secara otomatis oleh sistem (baik, rusak ringan, rusak berat).

Isian Rincian Kontrak :
 Nomor Kontrak, terisi secara otomatis oleh sistem atau bisa disesuaikan dengan dokumen sumber.
 Nama Kontraktor, terisi secara otomatis oleh sistem atau bisa disesuaikan dengan dokumen sumber.
 Alamat Kontraktor, terisi secara otomatis oleh sistem atau bisa disesuaikan dengan dokumen sumber.
 Tgl Mulai Kontrak, terisi secara otomatis oleh sistem.
 Tgl Akhir Kontrak, terisi secara otomatis oleh sistem.
 Nilai Kontrak, terisi secara otomatis oleh sistem.

Isian Rincian Lain KDP :
 No. Dasar Keputusan, diisi dengan no. bukti keputusan (faktur, berita acara, dan bukti lainnya) disesuaikan dengan dokumennya.
 Tgl Dasar Keputusan, diisi dengan tanggal surat keputusan.
 Keterangan, diisi dengan keterangan lainnya yang dianggap perlu berkenaan dengan KDP tersebut.

VII. Transfer Keluar KDP
Merupakan transaksi penyerahan Konstruksi Dalam Pengerjaan ke UAKPB lain dalam lingkup Pemerintah Pusat.
Langkah yang dilakukan adalah dengan memilih menu Transaksi KDP >> Transfer Keluar KDP, setelah itu tampil menu seperti dibawah ini :
Tampilan layar untuk tambah Transfer Keluar KDP adalah sbb :
Tampilan Tambah Koreksi Perubahan Nilai KDP terdiri dari isian sbb :
 Nomor E08102, Tahun Anggaran ditampilkan otomatis oleh sistem.
Isian Rincian Aset KDP :
 Kode KDP, tulis/pilih kode golongan, kode bidang, kode kelompok, kode sub kelompok, kode sub-sub kelompok KDP yang sesuai dengan data yang akan direkam. Jika belum mengetahui kode barang yang akan direkam, klik tombol , maka akan muncul menu pencarian kode barang seperti dibawah ini:
Klik pada kode KDP yang sesuai kemudian klik pilih atau kita klik dua kali kode KDP yang diinginkan.
 Nomor Urut KDP, untuk Awal (1) diisi oleh sistem berdasarkan no. BMN Akhir dan Akhir (10) diisi oleh sistem berdasarkan jumlah item yang dimasukkan. Hanya saja pengisian nomor urut KDP masih dapat dilakukan secara manual yang dapat kita sesuaikan dengan kondisi sebenarnya, tergantung KDP nomor berapa yang mengalami pengembangan KDP.
 F/SF/Prog/Keg, terisi secara otomatis oleh sistem.
 Cara Pembangunan, terisi secara otomatis oleh sistem.
 Prosentase Pengerjaan, diisi yang telah dibayarkan kepada kontaktor sehubungan dengan tingkat penyelesaian pekerjaan.

Isian Rincian Nilai KDP :
 Nilai KDP, terisi secara otomatis oleh sistem.
 Tanggal Pembukuan, diisi tanggal kapan KDP dibukukan/direkam. Tanggal pembukuan berkaitan dengan penentuan dalam mutasi semesterannya. Contoh: Bila transaksi terjadi dalam semester pertama (10-01-2008), maka tanggal pembukuan berkisar antara tanggal 01 Januari s.d. 30 Juni dan seterusnya.

Isian Rincian Kontrak :
 Nomor Kontrak, terisi secara otomatis oleh sistem atau bisa disesuaikan dengan dokumen sumber.
 Nama Kontraktor, terisi secara otomatis oleh sistem atau bisa disesuaikan dengan dokumen sumber.
 Alamat Kontraktor, terisi secara otomatis oleh sistem atau bisa disesuaikan dengan dokumen sumber.
 Tgl Mulai Kontrak, terisi secara otomatis oleh sistem.
 Tgl Akhir Kontrak, terisi secara otomatis oleh sistem.
 Nilai Kontrak, terisi secara otomatis oleh sistem.

Isian Rincian Lain KDP :
 No. Dasar Keputusan, diisi dengan no. bukti keputusan (faktur, berita acara, dan bukti lainnya) disesuaikan dengan dokumennya.
 Tgl Dasar Keputusan, diisi dengan tanggal surat keputusan.
 Keterangan, diisi dengan keterangan lainnya yang dianggap perlu berkenaan dengan KDP tersebut.

VIII. Hibah Keluar KDP
Merupakan transaksi penyerahan Konstruksi Dalam Pengerjaan ke UAKPB lain dalam lingkup Pemerintah Pusat.

Langkah yang dilakukan adalah dengan memilih menu Transaksi KDP >> Hibah Keluar KDP.

Teknis perekaman Hibah Keluar KDP selanjutnya sama dengan Transfer Keluar KDP yang sudah dijelaskan diatas (point VII).

IX. Penghapusan/Penghentian KDP
Merupakan transaksi penghapusan/penghentian Konstruksi Dalam Pengerjaan yang diperkirakan tidak akan mendapatkan nilai ekonomis dimasa yang akan datang.
Langkah yang dilakukan adalah dengan memilih menu Transaksi KDP >> Penghapusan/Penghentian KDP.
Teknis perekaman Penghapusan/Penghentian KDP selanjutnya sama dengan Transfer Keluar KDP yang sudah dijelaskan diatas (point VII).

Tidak ada komentar: