15 Oktober 2014

PENCATATAN BMN DALAM AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL (SAP)

PENCATATAN BMN DALAM AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL (SAP)
Oleh : Yasser A. Usman, S.E.,M.M. *)


Pada Tahun Anggaran (T.A) 2015 seluruh entitas pemerintah/Kementerian/Lembaga sudah harus menerapkan pencatatan atas transaksi keuangan dengan menggunakan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual
Hal ini sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pasal 1  yang menyatakan “Pendapatan Negara/Daerah adalah hak pemerintah pusat yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih.” “Belanja Negara/Daerah adalah kewajiban pemerintah pusat yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih.” Selanjutnya UU No.1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dalam pasal 70 ayat 2 menyatakan bahwa ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual, dilaksanakan selambat-lambatnya pada T.A. 2008. Selama pengakuan dan pengukuruan pendapatan dan belanja berbasis akrual belum dilaksanakan, digunakan pengakuan dan pengukuran berbasis kas.
Peraturan Pemerintah (PP) No.71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang merupakan pengganti  PP Nomor 24 tahun 2005 menyatakan SAP berbasis akrual berlaku sejak tanggal 22 Oktober 2010. Terhadap entitas yang belum siap, tetap dapat menerapkan SAP berbasis Kas menuju Akrual (CTA) sampai dengan jangka waktu paling lama empat tahun setelah T.A 2010. Berarti setiap entitas pemerintah/Kementerian sudah harus menerapkan SAP berbasis akrual pada T.A 2015.
SAP Berbasis Akrual adalah prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah, yang mengakui pendapatan, beban, aset, utang, dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual, serta mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Perubahan basis kas menuju akrual (CTA) menjadi basis akrual tentunya akan berpengaruh dalam pencatatan transaksi Barang Milik Negara (BMN) pada satker pemerintah/Kementerian/Lembaga. Salah satu proses yang harus diperhatikan adalah perubahan pencatatan jurnal terhadap transaksi BMN yang terjadi.
Satuan kerja, sebagai entitas akuntansi dan entitas pelaporan wajib menyelenggarakan akuntansi, penyusunan laporan keuangan dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan. Dalam pelaksanaanya harus berpedoman pada Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP).
Penyelenggaraan akuntansi oleh entitas menggunakan jurnal akuntansi yang kemudian diposting dalam Buku Besar. Proses ini akan menghasilkan laporan keuangan, berupa:
·         Neraca,
·         Laporan Operasional (LO),
·         Laporan Perubahan ekuitas (LPE),
·         Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
BMN dalam laporan keuangan tersaji di Neraca, yaitu pada :
Aset lancar : Persediaan
Aset tetap   : Tanah,
Peralatan dan Mesin,
Gedung dan Bangunan,
Jalan, Irigasi Dan Jaringan,
Aset Tetap Lainnya,
Konstruksi Dalam Pekerjaan (KDP)
Untuk mencatat transaksi keuangan agar tersusun secara sistematis digunakan Jurnal Standar.  Jurnal Standar yang digunakan untuk pencatatan BMN dalam Buku Besar Akrual adalah sebagai berikut :
1.    Jurnal Standar Saldo Awal : dilakukan saat penyusunan neraca pertama kali dan dicatat dalam buku besar akrual oleh satker;
(D)
Aset Lancar (persediaan) / Aset tetap
(K)
Ekuitas
Untuk mencatat saldo awal persediaan dan aset tetap
(D)
Aset Lancar (persediaan) / Aset tetap
(K)
Kewajiban Jangka Pendek/Kewajiban Jangka Panjang
Untuk mencatat saldo awal persediaan dan aset tetap yang mempunya akun lawan kewajiban
2.    Jurnal Standar Berita Acara Serah Terima (BAST)/Perolehan Aset Tetap dan persediaan. Dicatat dalam Buku Besar Akrual oleh satker.
·         BAST/Perolehan Aset Tetap
(D)
Aset tetap yang Belum Diregister
(K)
Utang yang Belum Dterima Tagihannya
Untuk mencatat perolehan aset tetap yang berdasarkan BAST atau tanpa BAST yang belum dilakukan verifikasi
(D)
Aset tetap
(K)
Aset tetap yang Belum Diregister
Untuk mencatat perolehan aset tetap yang berdasarkan BAST atau tanpa BAST setelah dilakukan verifikasi
·         BAST/Perolehan Persediaan
(D)
Persediaan yang Belum Diregister
(K)
Utang yang Belum Dterima Tagihannya
Untuk mencatat perolehan Persediaan yang berdasarkan BAST atau tanpa BAST yang belum dilakukan verifikasi
(D)
Persediaan
(K)
Persediaan yang Belum Diregister
Untuk mencatat perolehan Persediaan yang berdasarkan BAST atau tanpa BAST setelah dilakukan verifikasi
3.    Jurnal Standar Resume Tagihan.
Dicatat dalam Buku Besar Akrual oleh satker.
·         Resume Tagihan Belanja Modal
(D)
Utang yang Belum Diterima Tagihannya
(K)
Belanja Modal yang Masih Harus Dibayar
Untuk mencatat transaksi pada saat adanya resume tagihan atas belanja Belanja Modal
·         Resume Tagihan Belanja Persediaan
(D)
Utang yang Belum Diterima Tagihannya
(K)
Belanja Persediaan yang Masih Harus Dibayar
Untuk mencatat transaksi pada saat adanya resume tagihan atas belanja barang persediaan
4.    Jurnal Standar Realisasi Belanja.
Dicatat dalam Buku Besar Akrual oleh satker.
·         Pembayaran Belanja Modal
(D)
Belanja Modal yang Masih Harus Dibayar
(K)
Ditagihkan ke Entitas Lain
Untuk mencatat pembayaran Belanja Modal
·         Pembayaran Belanja Barang Persediaan
(D)
Belanja Barang Persediaan yang Masih Harus Dibayar
(K)
Ditagihkan ke Entitas Lain
Untuk mencatat pembayaran Belanja Barang Persediaan

5.    Jurnal Standar Pemakaian Persediaan.
Dicatat dalam Buku Besar Akrual oleh satker.
(D)
Beban Persediaan
(K)
Persediaan
Untuk mencatat realisasi beban persediaan karena pemakaian persediaan dengan metode perpetual
6.    Jurnal Standar Penyesuaian.
Digunakan pada saat akhir periode pelaporan Keuangan untuk menyesuaikan pos-pos dalam laporan keuangan. Dicatat dalam Buku Besar Akrual oleh satker.
·         Penyesuaian Beban Penyusutan Aset Tetap
(D)
Beban Penyusutan Aset Tetap
(K)
Akumulasi Penyusutan Aset Tetap
Untuk mencatat beban penyusutan dan akumulasi aset tetap sesuai metode penyusutan yang telaj ditetapkan
·         Penyesuaian Beban Persediaan
(D)
Beban Persediaan
(K)
Persediaan
Untuk mencatat penyesuaian persediaan berdasarkan hasil inventarisasi fisik dimana hasil inventarisasi fisik lebih kecil dari catatan persediaan pada metode perpetual
(D)
Persediaan
(K)
Beban Persediaan
Untuk mencatat penyesuaian persediaan berdasarkan hasil inventarisasi fisik dimana hasil inventarisasi fisik lebih besar dari catatan persediaan pada metode perpetual
Jurnal standar diatas merupakan  pedoman bagi satker dalam melaksanakan pencatatan terhadap transaksi keuangan terkait BMN. Kegiatan ini merupakan salah satu proses dalam rangka penyusunan laporan keuangan satker pemerintah/K/L. Satker diharapkan mampu memahami dan menerapkan pencatatan sesuai jurnal standar berbasis akrual agar pelaporan keuangan untuk T.A 2015 dapat tersaji secara benar dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
DJKN selaku pengelola barang diharapkan dapat memberikan bimbingan baik berupa sosialisasi atau pelatihan kepada satker dalam rangka penerapan SAP berbasis akrual khususnya terkait dengan transaksi BMN, dengan harapan penerapannya dapat berjalan dengan lancar.

Daftar pustaka :
Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Perbendaharaan Negara;
Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Keuangan No.215/PMK.05/2013 tentang Jurnal akuntansi Pemerintah Pada Pemerintah Pusat;
Abdul Halim, M.B.A.,Akt., Prof.D.R. (2007) Akuntansi Keuangan Daerah, Ed.3, Jakarta: Salemba Empat
Tim Program Percepatan Akuntabilitas keuangan Pemerintah (2014), Jurnal Standard dan Ilustrasinya, Jakarta: PPAKP Kemenkeu R.I.

Tim Program Percepatan Akuntabilitas keuangan Pemerintah (2014), Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat, Jakarta: PPAKP Kemenkeu R.I.

17 Mei 2014

Cerita Lepas saat diklat CWI

malam minggu dirumah, melihat perkembangan politik negeri ini dalam rangka pilpres 2014, sambil nonton TV sepertinya asik juga untuk membuat tulisan lagi di blog ini. sudah 2 bulan waktu setelah mengikuti diklat calon widyaiswara dan saat ini masih menunggu penetapan jabatan dan SK yang katanya kemungkinan keluar dibulan juni. sepertinya asik juga kalo saya menceritakan pengalaman diklat CWI kemarin, mumpung masih ingat kebersamaannya. diklat CWI diadakan pada tanggal 11 februari s.d 15 maret sesuai jadwal dari BPPK.lokasinya di hotel aryaduta semanggi. karena dari luar pulau jawa jadi saya berangkat sehari sebelum diklat dan tiba di semanggi siang. Kebetulan sudah bisa registrasi di hari senin pukul 2 siang. setelah dari cengkareng via damri bandara kemudian turun disemanggi dan lanjut naik ojek, soalnya saat itu daerah semanggi sangat macet, kalaupun naik taksi kemungkinan akan jauh mutarnya, jadi pikir saya mending ngojek aja apalagi bawaan saya memungkinkan naik ojek. ternyata betul juga, naik ojek bisa jalan potong kompas sampai ke hotel. sampai di aryaduta lalu ketemu dengan paniti bernama mas deny. orgnya sangat baik dan memberikan pelayanan yg sangat baik. kebetulan saat itu sudah ada peserta diklat yg juga menunggu registrasi. kemudian saya berkenalan. Namanya pak arfin, bertugas di KPBC kaimana, saya salut juga karena ada salah satu wakil dari papua yg lulus mengikuti diklat ini. kebetulan saya juga dari wilayah timur yakni makassar. Emang sudah jadi kebiasaan yang registrasi duluan biasanya yang bertugas diluar pulau jawa, mungkin karena penerbangan yang tidak banyak dan waktu tempuh yang lebih lama.
hari pertama diklat dibuka oleh pak sekretaris BPPK selaku Plh kepala BPPK dan oleh ketua LAN sebagai yang berkompeten dalam pelaksanaan diklat ini. diwaktu coffeebreak baru bisa kenalan dengan teman-teman diklat. ternyata teman-teman cawid asik-asik juga. Hal ini menjadikan diklat ini berlangsung sangat menyenangkan apalagi ketua kelas kami yakni pak kuwat slamet juga orangnya sangat mengakomodir kelancaran pelaksanaan diklat. kebetulan pak ketua juga orang BPPK.
selama diklat saya mendapat kamar 1104 dilantai sebelas, kebetulan kamarnya berbentuk apartment dengan 3 kamar didalamnya. di 1104 saya bareng pak TW, TK dan suyono. teman kamar yang asik-asik hehe...
kami sering bareng ke mesjid jika subuh an, yang menjadi rutinitas adalah menemani pak TW jalan-jalan sehabis sholat subuh. rutenya menarik loh, melewati jembatan busway di 2 koridor yakni atmajaya dan semanggi, jadi kami membeli karcis busway hanya untuk menikmati jalan bebas hambatan di kedua jembatan tersebut. kata pak TW biar sehat.

selama diklat sangat banyak ilmu yang kami dapatkan terutama terkait pembelajaran. diklatnya pun sedikit horor pada saat dua minggu terakhir, soalnya harus mempersiapkan dua modul dan bahan untuk microteaching, jadi ingat pak faisal dengan microtaichingnya hehe...., kata pak ketua "wah lagi sehat ...hehehe. jadi ingat pak didik yg rajin di ruangan sampe malam, pak suyono dengan sinyalnya yang hilang, bu esti dan pak TB dengan sepatu kudanya, pak beta dengan cooooooooooy nya, ustadz khalimi, pak bli komang dan pak ribut yang kalem, yg ngaku org makassar yubi JBL (sekampung dong), bo olfah, pak wawan, pak agung yg smart.
selamat menunggu SK jabatan dan penempatan mudah-mudahan penempatan sesuai dengan yang diinginkan


24 Januari 2014

Tulisan Awal Tahun 2014

Alhamdulillah, awal tahun 2014 menjadi moment berharga untuk membuka warna dan lembaran baru.
Desember 2013 kemarin menjadi bulan yang surprise bagiku karena pengumuman kelulusan calon widyaiswara telah keluar dan Alhamdulillah saya bisa lulus dalam seleksi tersebut. Apalagi bulan desember adalah bulan kelahiran saya.Umur ku berarti sudah  3... tahun, ternyata sudah tidak muda lagi, tetapi belum tua-tua amat hehehe (menghibur diri.com :))
Seleksi WI ini saya jalani sejak pertengahan tahun 2013 kemarin, lumayan lama juga prosesnya, karena harus melalui 3 tahap  untuk dapat lulus sebagai calon WI. Awalnya  Tahap I yakni seleksi administratif  yang diadakan pada pertengahan tahun 2013, lalu tes tahap kedua yakni assesment dan tes tahap ke III wawancara dan pemaparan bahan ajar. Seleksi ini lumayan membuat galau juga (istilah yg lagi ngetrend :)) di saat harus menunggu pengumuman dari setiap tahapan seleksi, apalagi di tahap ke III.
Jujur tahap ini adalah tahap yang paling membuat harap-harap cemas dan sangat mendebarkan, pikirku baru di tahap ini saya tidak mampu mengukur hasil tes yang telah dijalani walaupun telah berusaha memaparkan bahan ajar dan menjawab pertanyaan assessor dengan baik.
Menurutku ditahap ini seleksinya lebih subjektif, tidak seperti pada tahap II assesment di mana setelah tes saya masih bisa mengukur  hasil yg telah saya lalui.
tanggal 2 Desember 2013 hasil seleksi tahap III telah di umumkan di portal situs BPPK, Alhamdulillah saya termasuk dari 32 orang yang lulus dan ada 12 rekan lainnya harus mengikuti tes selanjutnya karena mengulang, mudah2n teman-teman yang mengulang bisa lulus semuanya.
Saat ini saya harus mempersiapkan diri untuk tahap selanjutnya yakni hijrah ke organisasi baru nanti sebagai pejabat fungsional kewidyaiswaraan di kemenkeu. Tentunya dengan kultur dan kebisaan yang berbeda dan yang pasti ketemu dengan rekan-rekan yang baru. Tapi sebelumnya saya harus mengikuti diklat calon WI dulu yg rencananya di adakan pada bulan Februari hingga awal maret 2014 di Jakarta. Mudah-mudahan diklat ini bisa saya jalani dalam keadaan sehat dan lancar dan dapat menjadi WI yg bermanfaat bagi keluarga dan orang banyak. Amin