Hidayatullah.com - Jadilah Lebih Mulia Tanpa Bersifat Tamak!
Jadilah Lebih Mulia Tanpa Bersifat Tamak!
Kamis, 17 Maret 2011
Hidayatullah.com--Diriwayatkan oleh Imam al-Ghazali, suatu ketika kaum Bani Israil bertanya kepada Nabi Musa a.s : “Tanyakan kepada Tuhanmu kami memperoleh apa, bila mengerjakan sesuatu. Sebab kami telah amalkan apa yang Dia (Allah) inginkan”.
Nabi Musa a.s berkata: “Ya Tuhanku, Engkau benar-benar sudah mendengar apa yang mereka katakan padaku”. Allah SWT berfirman kepada nabi Musa a.s: “Hai Musa, katakanlah pada mereka, ‘Mereka harus ridla kepada-Ku. Aku pun akan ridla terhadap mereka” (Imam al-Ghazali, Mukasyafat al-Qulub).
Kisah tersebut memberi arti, bahwa setelah kita melakukan amal shalih, janganlah berharap-harap balasan berupa harta duniawi. Usai beramal, serahkanlah kepada-Nya. Hanya satu yang harus diharap; ridla-Nya, tidak lainnya. Cukup dengan ridla-Nya, amal kita pasti dibalas dengan setimpal kelak.
Menerima ridla-Nya itu berarti kita harus qana’ah. Menurut Abu Abdilllah bin Khafifi, qana’ah adalah meninggalkan angan-angan terhadap sesuatu yang tidak ada dan menganggap cukup dengan sesuatu yang ada.
Qana’ah adalah pintu menjadi hamba Allah yang cerdas, sedangkan tamak (rakus) dan pendengki adalah jendela pembuka kerusakan.
Imam Abu Bakar al-Maraghi bernah bertutur kepada murid-muridnya:”Orang yang berakal sehat adalah orang yang mengatur urusan dunia dengan sikap qana’ah dan mengatur urusuan agama dengan ilmu dan ijtihad” (Abdul Karim al-Qursyairi, Risalah al-Qusyairiyah).
Menurut Imam Turmuzi, qana’ah itu adalah jiwa yang rela terhadap pemberian rezeki yang telah ditentukan, dan tidak berkeinginan terhadap sesuatu yang tidak ada hasilnya. Pada dasarnya berangan-angan terhadap sesuatu yang tidak hasilnya adalah angan-angan orang yang bodoh.
Tentunya, orang yang berakal dan cerdas seperti itu adalah orang memahami siapa diri dan harus bagaimana diri ini. Orang yang qona’ah, adalah orang yang hidupnya terbebas dari segala macam belenggu nafsu dan ambisi. Hal ini adalah disebabkan karena mereka merasa yakin dan percaya sepenuhnya akan kebijakan adil Allah SWT.
Menurut Imam al-Ghazali, kemuliaan seorang hamba itu bermula dari qana’ah dan kehinaannya berawal dari sifat tamak. Makanya, qana’ah adalah karakter utama mukmin sejati. “Qana’ah itu ibarat raja yang tidak mau bertempat tinggal kecuali di hati mukmin” kata Imam al-Qusyairi. Sedangkan orang yang tamak selalu dikejar-kejar nafsu untuk menumpuk harta sebanyak-banyaknya, tanpa memperdulikan apakah harta tersebut diperoleh dengan cara yang halal ataukah haram.
Untuk menjadi orang yang qan’ah, maka kita perlu memperbanyak syukur, bersikap wara’ dan menghindari gaya hidup yang berlebihan.
Rasulullah SAW bersabda: “Jadilah orang yang wara’, maka engkau akan menjadi orang yang paling ahli beribadah. Jadilah orang yang qana’ah, maka engkau akan menjadi orang yang paling ahli bersyukur. Cintailah orang lain sebagaimana engkau mencintai diri sendiri, maka engkau akan menjadi mukmin yang baik. Berbuatlah baik kepada tetanggamu, maka engkau akan menjadi orang Islam yang baik. Sedikitkanlah tertawa, karena banyak tertawa akan mematikan hati.” (HR. Al-Baihaqi).
Seseorang yang apabila di dalam hatinya terdapat sifat wara', maka hidupnya akan tenang dan tentram tanpa terusik oleh nafsu untuk menguasai dunia (harta). Dalam usahanya untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, ia akan selalu memperhatikan ketentuan-ketentuan Allah (pantang baginya mendapat barang atau harta yang meragukan hatinya, apalagi yang haram).
Hidari Tamak!
Orang tamak pada hakikatnya menurut al-Ghazali adalah orang fakir, mengutip pendapat Umar bin Khattab r.a ia mengakatan; "Sesungguhnya tamak adalah kefakiran, sementara membuang iri hati terhadap rizki orang lain justru adalah kekayaan."
Sifat tamak dan dengki biasa berjalan bersamaan. Keduanya sama-sama perusak kehidupan seorang mukmin. Diriwayatkan dari Abu Ayyub al-Anshari Rasulullah SAW pernah menasihatinya: “Jika engkau shalat, lakukanlah shalatmu itu seakan-akan terakhir kalinya (berpamitan untuk mati), janganlah berbicara dengan pembicaraan yang membuatmu kelak tak dapat memberikan alasannya dan jangan berharp terhadap sesuatu yang sudah dipegang orang lain.”
Nafsu manusia jika tidak dikontrol iman sangat mudah jatuh pada sifat ketamakan. Jika manusia memiliki satu lembah emas, tentu dia menginginkan yang keduanya. Dan apabila ia telah memiliki dua lembah emas, tentu ia menginginkan yang ketiga. Kata para ulama, tidak ada yang dapat memenuhi perut mereka kecuali mati. Selama manusia bernafas, ia selalu saja digoda setan dengan ketamakan dan dengki.
Janganlah dibiarkan kerakusan bercokol di dalam hati kita. Ada kecenderungan orang yang rakus itu menjadi jahat, merasa ringan berbuat maksiat bahkan rela mengorbankan kemuliaan, sekedar untuk memuaskan ambisi nafsunya.
Hati-hatilah dengan sifat rakus. Rakus itu merusakkan tatanan kehidupan. Hatinya selalu bergejolak bagaimana memenuhi keinginan nafsunya saja. Kerakusan harus kita lemahkan. Sifat ini biasanya mencengkeram jiwa di saat kita mulai memiliki sifat iri dengki. Dan kadang dimulai dari angan-angan/imajinasi kosong kita tentang harta. Kerakusan dapat kita lemahkan dengan belajar hidup sederhana, wara’ dan qana’ah.
Tamak dan rakus kepada dunia, dapat menyebabkan hati seseorang terombang-ambing dan selalu dikejar-kejar nafsu untuk menumpuk harta sebanyak-banyaknya. angkuh, cinta akan dunia, tidak amanah dan iri hati. Jadi tamak tidak saja merusak kadar iman, tapi juga membuka pintu kegagalan hidup. Wallahu a’lam bisshawab.*/Kholili Hasib
Sumber :
Rep: Kholili Hasib
Red: Panji Islam
Apa yang sedang ada di pikiran, saya coba tuangkan di sini. Blog ini menampung artikel yang saya tulis, kegiatan yang saya lakukan dan issue-issue yang menarik dan curahan perasaan. Mudah-mudahan dapat berguna bagi orang banyak
07 April 2011
Jauhi Perdebatan yang Mencelakakan!
Hidayatullah.com - Jauhi Perdebatan yang Mencelakakan!
Jauhi Perdebatan yang Mencelakakan!
Senin, 14 Maret 2011
Bahkan Ahmad bin Kholid bin Kholal juga pernah mendangar sendiri bahwa Imam As Syafi’i mengatakan, “Ketika aku mendebat seseorang aku tidak menginginkan dia jatuh kepada kesalahan.(Tawali At Ta’sis, hal. 65)
As Syafi’i juga berkata: “Aku berdebat tidak untuk menjatuhkan orang” (Tahdzib Al Asma wa Al Lughat, 1/ 66)
Demikianlah ulama besar jika berdebat, tidak ada dampak negatif dari perdebatan itu, karena mereka berdebat untuk mencari kebenaran, bukan untuk merendahkan, mencari atau mempertahankan pengikut. Mereka tidak berdebat agar dipandang alim (pandai), serta karena tujuan duniawi lainnya. Sehingga, perdebatannya tetap dalam koridor adab dan akhlak.
Imam Al Ghazali sendiri mengumpamakan bahwa orang berdebat seperti orang mencari barang yang hilang. Ia tidak membedakan-bedakan apakah barang itu ia temukan sendiri atau ditemukan orang lain yang membantunya. Ia melihat lawan debatnya sebagai partner, bukan musuh. Ia mestinya berterima kasih jika lawan debatnya menunjukkan kepadanya kesalahannya, seperti seseorang yang menempuh suatu jalan untuk mencari barangya yang hilang, namun ada orang lain yang memberi tahu bahwa ia harus menepuh jalan lain untuk mendapatkan barangnya.
Perdabatan yang demikianlah yang ditempuh para sahabat, tabi’in dan para imam besar terdahulu. Umar bin Al Khattab Radhiyallahu `anhu sendiri ketika diingatkan oleh seorang wanita, saat beliau berkhutbah di hadpan kalayak pun menyatakan jujur ketika melihat bahwa yang dikatakan wanita itu benar, ”Umar salah, wanita ini benar!”. Demikian pula Ali Radhiyallahu `anhu menjawab pertanyaan seorang laki-laki, kemudian ada yang mengkritik beliau, ”Tidak demikian wahai Amirul Mukminin, namun demikian-demikian.”
Maka beliau mengatakan,”Anda benar, saya salah.” Sebagaimana juga para sahabat juga bermusyawarah mengenai hadd bagi peminum khamr dan beberapa masalah dalam faraidh.
Debat yang menghancurkan
Adapun perdebatan orang-orang setelah masa para Imam berlalu sudah berubah. Imam Al Ghazali sendiri mengkritik keras orang-orang sezaman dengan beliau yang melakukan perdebatan bukan sebagai bentuk kerja sama dalam mencari kebenaran. Dengan penuh keheranan, beliau mengatakan, ”Lihatlah para pendebat di zaman kalian ini, bagaimana wajah mereka berubah gelap, jika nampak al haq di lisan lawannya, sebagaimana juga emosi mereka meluap, lantas berpayah-payah, dengan seluruh kemampuan untuk menentangnya. Bagaimana ia mencela pendebatnya seumur hidupnya, kemudian dia tidak malu dengan menyerupakan diri sebagai sahabat dalam sharing untuk mencari kebenaran.?” (Al Ihya, 1/74)
Debat demikianlah yang menghancurkan umat Islam sendiri, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits,”Tidak ada kaum yang tersesat dari hidayah yang mereka ada di dalamnya, kecuali didatangkan kepada mereka perdebatan.” (Riwayat At Tirmidzi, hadits hasan shahih)
Perdabatan yang bertujuan untuk merendahkan pihak lain, atau menonjolkan diri sendiri serta mencari dunia, merupakan sumber timbulnya banyak maksiat.
Imam Al Ghazali menyebutkan beberapa penyakit yang menyerang mereka yang mencampakkan diri dalam aktifitas ini:
1. Hasad (iri): Pendebat, terkadang menang atau kalah. Terkadang ada yang memujinya, terkadang pujian diberikan untuk lawannya. Kondisi semacam ini bisa menimbulkan rasa hasad pada hatinya, menginginkan agar lawannya kehilangan nikmat, termasuk ilmu, kesempatan atau nikmat lainnya.
2.Takabbur dan riya`: Mereka yang suka berdebat dengan tujun menonjolkan diri akan terjangkit penyakit takabbur. Dia akan berusaha merendahkan lawan debatnya, dan meninggikan dirinya sendiri di hadapan orang lain. Kadang ia memberikan pernyataan bahwa lawannya bodoh, tidak paham atau memiliki sedikit ilmu. Disamping itu, penyakit riya` juga sering menjangkiti mereka, karena ingin menampakkan apa yang ia rasa sebagai kelebihan kepada manusia.
3. Memuji diri sendiri: Pendebat sering kali menyanjung dirinya sendiri di saat berdebat. Kadang ia mengatakan, ”saya menguasa ilmu ini”, “saya hafal hadits ini.” Hal itu dilakukan untuk mempromosikan apa yang ia sampaikan.
4. Tajassus (mencari-cari aib): Mancari aurat manusia, sering kali dilakukan pendebat terhadap lawannya. Terkadang ia mencari informasi sampai ke negeri dimana lawannya tinggal, untuk mencari hal-hal buruk darinya, yang ia simpan pengetahuan itu untuk dijadikan bekal menjatuhkannya.
5. Ghibah: Yang kadang tidak bisa dihindarkan dari pendebat yang didasari niat yang salah adalah menceritakan dan menyebarkan kelemahan dan kekurangan lawannya kepada pihak lain, setelah ia melakukan perdebatan dengan seseorang.
6. Nifaq: Yang dimaksud di sini adalah perbuatan dhahir pendebat yang bertentangan dengan apa yang ada di dalam hati. Pendebat biasanya basa-basi, memperlihatkan keramahan dan kegembiraan jika bertemu dengan lawannya, namun sejatinya dalam hatinya terbesit kebencian yang cukup besar.
Sekarang, marilah kita cermati kehidupan di sekitar kita. Di kantor, di lingkungan, bahkan di TV. Paling tidak, marilah kita melihat diri kita sendiri ketika kita memutuskan untuk berdebat (baik dengan lisan maupun tulisan). Dengan demikian, kita bisa terhindar dari penyakit-penyakit hati yang cukup membahayakan dirinya sendiri. *
Sumber :
Rep: Thoriq
Red: Cholis Akbar
Jauhi Perdebatan yang Mencelakakan!
Senin, 14 Maret 2011
SUATU saat Yunus bin Bin Abdul A’la, seorang faqih Mesir terlibatan perdebatan dengan Imam As Syafi’i. Namun tidak seperti biasanya yang terjadi pada mereka telah terlibat perdebatan, Yunus tidak marah, bahkan beliau amat terkesan dengan sikap Imam As Syafi’i, hingga beliau mengatakan, “Aku tidak melihat orang berakal melebihi As Syafi’i, aku mendebatnya tentang suatu masalah pada suatu hari, kemudian kami berpisah, lalu dia menemuiku, dan menggandeng tanganku, lalu berkata kepadaku:
"Wahai Abu Musa, bukankan lebih baik kita tetap berteman walau kita tidak sepakat dalam satu masalah?’”
Mengenai sifat mulia Imam As Syafi’i dalam perdebatan Abu Utsman, putra beliau juga pernah mengatakan: “Aku sekali-kali tidak pernah mendengar ayahku mendebat seseorang dengan meninggikan suaranya.” (Tahdzib Al Asma’ wa Al Lughat,1/66)Bahkan Ahmad bin Kholid bin Kholal juga pernah mendangar sendiri bahwa Imam As Syafi’i mengatakan, “Ketika aku mendebat seseorang aku tidak menginginkan dia jatuh kepada kesalahan.(Tawali At Ta’sis, hal. 65)
As Syafi’i juga berkata: “Aku berdebat tidak untuk menjatuhkan orang” (Tahdzib Al Asma wa Al Lughat, 1/ 66)
Demikianlah ulama besar jika berdebat, tidak ada dampak negatif dari perdebatan itu, karena mereka berdebat untuk mencari kebenaran, bukan untuk merendahkan, mencari atau mempertahankan pengikut. Mereka tidak berdebat agar dipandang alim (pandai), serta karena tujuan duniawi lainnya. Sehingga, perdebatannya tetap dalam koridor adab dan akhlak.
Imam Al Ghazali sendiri mengumpamakan bahwa orang berdebat seperti orang mencari barang yang hilang. Ia tidak membedakan-bedakan apakah barang itu ia temukan sendiri atau ditemukan orang lain yang membantunya. Ia melihat lawan debatnya sebagai partner, bukan musuh. Ia mestinya berterima kasih jika lawan debatnya menunjukkan kepadanya kesalahannya, seperti seseorang yang menempuh suatu jalan untuk mencari barangya yang hilang, namun ada orang lain yang memberi tahu bahwa ia harus menepuh jalan lain untuk mendapatkan barangnya.
Perdabatan yang demikianlah yang ditempuh para sahabat, tabi’in dan para imam besar terdahulu. Umar bin Al Khattab Radhiyallahu `anhu sendiri ketika diingatkan oleh seorang wanita, saat beliau berkhutbah di hadpan kalayak pun menyatakan jujur ketika melihat bahwa yang dikatakan wanita itu benar, ”Umar salah, wanita ini benar!”. Demikian pula Ali Radhiyallahu `anhu menjawab pertanyaan seorang laki-laki, kemudian ada yang mengkritik beliau, ”Tidak demikian wahai Amirul Mukminin, namun demikian-demikian.”
Maka beliau mengatakan,”Anda benar, saya salah.” Sebagaimana juga para sahabat juga bermusyawarah mengenai hadd bagi peminum khamr dan beberapa masalah dalam faraidh.
Debat yang menghancurkan
Adapun perdebatan orang-orang setelah masa para Imam berlalu sudah berubah. Imam Al Ghazali sendiri mengkritik keras orang-orang sezaman dengan beliau yang melakukan perdebatan bukan sebagai bentuk kerja sama dalam mencari kebenaran. Dengan penuh keheranan, beliau mengatakan, ”Lihatlah para pendebat di zaman kalian ini, bagaimana wajah mereka berubah gelap, jika nampak al haq di lisan lawannya, sebagaimana juga emosi mereka meluap, lantas berpayah-payah, dengan seluruh kemampuan untuk menentangnya. Bagaimana ia mencela pendebatnya seumur hidupnya, kemudian dia tidak malu dengan menyerupakan diri sebagai sahabat dalam sharing untuk mencari kebenaran.?” (Al Ihya, 1/74)
Debat demikianlah yang menghancurkan umat Islam sendiri, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits,”Tidak ada kaum yang tersesat dari hidayah yang mereka ada di dalamnya, kecuali didatangkan kepada mereka perdebatan.” (Riwayat At Tirmidzi, hadits hasan shahih)
Perdabatan yang bertujuan untuk merendahkan pihak lain, atau menonjolkan diri sendiri serta mencari dunia, merupakan sumber timbulnya banyak maksiat.
Imam Al Ghazali menyebutkan beberapa penyakit yang menyerang mereka yang mencampakkan diri dalam aktifitas ini:
1. Hasad (iri): Pendebat, terkadang menang atau kalah. Terkadang ada yang memujinya, terkadang pujian diberikan untuk lawannya. Kondisi semacam ini bisa menimbulkan rasa hasad pada hatinya, menginginkan agar lawannya kehilangan nikmat, termasuk ilmu, kesempatan atau nikmat lainnya.
2.Takabbur dan riya`: Mereka yang suka berdebat dengan tujun menonjolkan diri akan terjangkit penyakit takabbur. Dia akan berusaha merendahkan lawan debatnya, dan meninggikan dirinya sendiri di hadapan orang lain. Kadang ia memberikan pernyataan bahwa lawannya bodoh, tidak paham atau memiliki sedikit ilmu. Disamping itu, penyakit riya` juga sering menjangkiti mereka, karena ingin menampakkan apa yang ia rasa sebagai kelebihan kepada manusia.
3. Memuji diri sendiri: Pendebat sering kali menyanjung dirinya sendiri di saat berdebat. Kadang ia mengatakan, ”saya menguasa ilmu ini”, “saya hafal hadits ini.” Hal itu dilakukan untuk mempromosikan apa yang ia sampaikan.
4. Tajassus (mencari-cari aib): Mancari aurat manusia, sering kali dilakukan pendebat terhadap lawannya. Terkadang ia mencari informasi sampai ke negeri dimana lawannya tinggal, untuk mencari hal-hal buruk darinya, yang ia simpan pengetahuan itu untuk dijadikan bekal menjatuhkannya.
5. Ghibah: Yang kadang tidak bisa dihindarkan dari pendebat yang didasari niat yang salah adalah menceritakan dan menyebarkan kelemahan dan kekurangan lawannya kepada pihak lain, setelah ia melakukan perdebatan dengan seseorang.
6. Nifaq: Yang dimaksud di sini adalah perbuatan dhahir pendebat yang bertentangan dengan apa yang ada di dalam hati. Pendebat biasanya basa-basi, memperlihatkan keramahan dan kegembiraan jika bertemu dengan lawannya, namun sejatinya dalam hatinya terbesit kebencian yang cukup besar.
Sekarang, marilah kita cermati kehidupan di sekitar kita. Di kantor, di lingkungan, bahkan di TV. Paling tidak, marilah kita melihat diri kita sendiri ketika kita memutuskan untuk berdebat (baik dengan lisan maupun tulisan). Dengan demikian, kita bisa terhindar dari penyakit-penyakit hati yang cukup membahayakan dirinya sendiri. *
Sumber :
Rep: Thoriq
Red: Cholis Akbar
Langganan:
Postingan (Atom)